You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin
.
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

PTSP Jaksel Terbitkan 2.753 Izin Selama Januari-Maret

Selama triwulan pertama, Januari-Maret 2018, Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 2.753 perizinan.

Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Unit PTSP Kota Jakarta Selatan, Roy Indra Kresna Tobing mengatakan, paling banyak perizinan yang dikeluarkan adalah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Izin yang dikeluarkan dari Januari-Maret sebanyak 2.753 perizinan," ujar Roy, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Selasa (10/4).

DPM dan PTSP Buka Layanan di Pulau Sebira

Dia menambahkan, saat ini untuk mengurus perizinan juga disediakan layanan online seperti izin kesehatan, tanda usaha pariwisata, dan izin-izin penelitian. Sementara yang masih dilayani secara manual yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), KRK, dan juga izin reklame.

Selain memberikan layanan online, lanjut Roy, pihaknya juga menyediakan fasilitas layanan antar jemput izin bermotor (AJIB), serta layanan call centre.

"Kami imbau masyarakat agar tidak menggunakan calo dalam mengurus perizinan. Karena sudah banyak kemudahan yang diberikan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2301 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1274 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1014 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye972 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye884 personAldi Geri Lumban Tobing